PERTUNJUKAN RAKYAT DAN SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL

  • Sep 19, 2023
  • admin desa karang bayan

Karang Bayan- Masyarakat Desa Wisata Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat berbondong-bondong menyaksikan pertunjukan Rakyat Gempur Rokok Ilegal, Sabtu Malam (16/09/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat bersama Kantor Bea Cukai, Camat Lingsar dan Pemerintah Desa Karang Bayan, pada Sabtu malam 16 September 2023. Hadir dalam kegiatan ini Asisten II Setda Lombok Barat Rusditah, Kadis Kominfotik Lombok Barat Ahad Legiarto, Camat Lingsar Marzuki, Kepala Bidang IKP Diskominfotik Arief Rachman, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto, Kades Karang Bayan Sudirati dan ribuan masyarakat Desa Karang Bayan dan Sekitarnya.

Dalam sambutannya Asisten II Setda Lombok Barat Rusditah, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan pertunjukan rakyat gempur rokok ilegal ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Peraturan tentang Cukai. Menurutnya kegiatan sosialisasi ini dikemas dan dikombinasikan dalam bentuk pertunjukan rakyat dan kesenian agar dapat menarik minat masyarakat untuk mengikuti sosialisasi seputar gempur rokok ilegal. Hal tersebut terlihat dari antusias dan semangat ribuan masyarakat yang berbondong bondong datang mengikuti acara ini. "Alhamdulillah masyarakat sangat antusias sehingga yang datang jumlahnya banyak. Semoga ini dapat memberikan semangat gempur rokok ilegal di masyarakat" ujarnya pada Sabtu malam (16/09/2023).

Rusditah menjelaskan, Cukai Tembakau ini merupakan pendapatan negara yang sah dan dikembalikan lagi ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Ia mengatakan bahwa dana DBHCHT ini sangat penting bagi daerah untuk menunjang pembangunan baik dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial. Ia mengatakan dana DBHCHT ini sangat bermanfaat dalam membangun pustu (Puskesmas Pembantu) di seluruh wilayah Lombok Barat. Selain itu dana DBHCHT ini juga digunakan daerah untuk membangun sejumlah fasilitas penting di RSUD Awet Muda Narmada. Karenanya ia meminta masyarakat dan semua pihak untuk bersama sama menjauhi dan menggempur rokok ilegal agar pendapatan negara tetap terjaga dan dana DBHCHT yang dianggarkan semakin besar untuk Lombok Barat. "Dana DBHCHT ini sangat penting untuk pembangunan daerah jadi agar dana DBHCHT dapat bertahan dan semakin besar mari kita jauhi rokok ilegal dan kita gempur bersama" ujarnya. 

Ketua Karang Taruna Desa Karang Bayan, Chairul Ashgar Yasin mengatakan kegiatan ini sangat positif karena ada nilai edukasi. Nilai edukasi yang dimaksud adalah sosialisasi tentang rokok ilegal dan kegiatan ini juga melestarikan kesenian tradisional seperti gamelan dan tari legong. "Kegiatan ini sangat baik dan kami dari karang taruna mendukung penuh kegiatan ini karena memiliki nilai edukasi yang tinggi dan bermanfaat untuk masyarakat" ujarnya.

Dalam kegiatan Pertunjukan Rakyat Gempur Rokok Ilegal ini selain dilakukan sosialisasi oleh Asisten II Setda Lobar dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan penyuluhan Kantor Bea Cukai Mataram juga dimeriahkan oleh Tari Legong dan Gamelan. Dari sejumlah literasi didapatkan bahwa Legong sendiri berasal dari kata “leg” yang berarti gerak tari yang luwes dan lentur, dan “gong” yang berarti gamelan. Jadi, kata “legong” dalam hal ini berarti gerak tari yang terikat oleh gamelan yang mengiringinya.  Dalam kegiatan ini juga dibagikan puluhan doorprize dari Bea Cukai, Diskominfotik dan Freshcare bagi masyarakat yang dapat menjawab pertanyaan seputar Gempur rokok ilegal dan peraturan tentang cukai tembakau. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan disaksikan oleh ribuan masyarakat Desa Karang Bayan.

 

Lingsar,Karang Bayan/FDIK/UINMATARAM/ M.Didin Rezadin, Muhammad Syamsul Hadi.